JAKARTA – Pada tanggal 28 Juli 2023, Detasemen Kriminal Khusus Fismondev (Ditreskrimsus Fismondev) Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penipuan berkedok sekolah bisnis di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Kepolisian No LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus yang tertanggal 1 Maret 2018, di mana korban bernama Alexander Foe melaporkan tersangka RG terkait tindak pidana penipuan, penggelapan, dan TPPU.
Tersangka RG telah menjadi buron (DPO) selama tiga tahun sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Ditreskrimsus Fismondev. Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis yang dilakukan oleh RG, merasa berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangkap pelaku ini.
Alexander Foe mengungkapkan bahwa RG merupakan penipu ulung yang seringkali melakukan kejahatan dengan modus mendirikan sekolah bisnis. RG menjanjikan keuntungan besar kepada para muridnya dengan menggunakan kedok semangat "social entrepreneurship", ideologi nasionalis, dan spiritual. Modus operandi RG dilakukan melalui program Bincang Bisnis yang rutin diadakan di Bandung dan Jakarta setiap minggu. Di acara tersebut, RG merekrut calon murid yang nantinya akan menjadi korban program penipuannya.
Calon murid diminta untuk menjadi anggota sekolah bisnis RG dan kemudian diminta untuk menyediakan dana atau mencari modal untuk bisnis yang akan dibangun bersama. RG diduga telah berkolaborasi dengan notaris dan bank untuk merancang seluruh skema kejahatannya dengan rapi, sehingga saat para korban melaporkan kejahatan ini, banyak perkara berakhir di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi.
Dalam klaimnya, RG menyatakan dirinya sebagai lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda melalui sekolah bisnisnya yang bernama GKMIBS (Garuda Kirana Mahardhika International Business School). Kejahatan RG termasuk dalam kategori kejahatan kerah putih, dan diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara.
Alexander Foe berharap bahwa dengan bantuan Polda Metro Jaya, kasus yang menimpanya dan korban lainnya dapat segera terungkap, dan tersangka RG yang merupakan sosok kerah putih ini dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian yang mereka alami.
Proses penangkapan tersangka RG dilakukan oleh Ipda Sumantri, Brigadir Agus Setiawan (penyidik), dan Kanit Kompol Bayu Kurniawan. Meskipun tersangka sempat melakukan perlawanan, tim Ditreskrimsus Fismondev berhasil mengamankannya dengan keberanian dan kekompakan.
Brigadir Agus Setiawan membenarkan bahwa penangkapan RG telah berhasil dilakukan di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, sekitar pukul 16:40 WIB. Penangkapan ini menjadi langkah maju dalam upaya memerangi penipuan berkedok sekolah bisnis dan menegakkan keadilan bagi para korban.